Status Tidak Jelas, Pemkab Empat Lawang Sulit Bangun Pasar Modern di Pulo Mas

 Sekda Empat Lawang saat membuka rapat konsultasi publik kesatu penyusunan RDTL dan KLHS kawasan perkotaan Kecamatan Tebing Tinggi. (Salim/RmolSumsel.id)
Sekda Empat Lawang saat membuka rapat konsultasi publik kesatu penyusunan RDTL dan KLHS kawasan perkotaan Kecamatan Tebing Tinggi. (Salim/RmolSumsel.id)

Persoalan Pasar Pulo Mas belum tuntas sampai sekarang. Lapak pedagang selalu semrawut di kawasan tersebut. Padahal lokasi Pasar Pulo Mas sangat luas dan bisa ditata dengan rapi.


Penertiban sudah rutin dilakukan tim gabungan dari Pol-PP dan dinas terkait. Namun belum satu minggu setelah ditertibkan, lapak-lapak pasar kembali semrawut.

Bahkan kendaraan roda empat yang melintas juga kesulitan karena tidak ada parkir khusus dan di kiri kanan jalan sudah berdiri lapak pedagang.

Sebelumnya lapak pedagang terpusat di tengah. Hanya ada satu baris di sisi jalan aspal. Sehingga memperlancar akses kendaraan dan angkutan ojek gandeng yang mangkal mencari penumpang.

Tapi tidak sampai satu bulan, mulai berdiri satu lapak di bagian depan di pinggir jalan. Lalu menyusul berdiri lapak lainnya. Begitu seterusnya sehingga lapak pedagang mendekati jembatan Pulo Mas.

Untuk menertibkan itu, dilakukan rapat konsultasi publik kesatu penyusunan RDTL dan KLHS kawasan perkotaan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin yang membuka rapat mengatakan, dulunya pulau mas itu tidak dilegal formalkan dari pemerintah. Sehingga hari ini tidak bisa dijadikan pasar modern.

"Pasar semakin hari tidak jelas, makin semrawut. Maunya bisa dibangun pasar modern. Tapi pemerintah tidak bisa. Karena statusnya tidak jelas. Pasar itu bisa dirapikan jika bangunan sudah bagus," kata Sekda, Selasa (8/8).

Para pedagang itu, lanjut Sekda, mau berjualan di dalam. Tapi pedagang lain juga ikut kedalam semua.

"Ke depan Pulau Mas itu bisa dibangun pasar modern, bisa dibuat taman kota. Karena akan dijadikan lokasi Peda KTNA," tukasnya.