Status Darurat Siaga, Pelayanan SIM Normal

Kabupaten Muara Enim berstatus Darurat Siaga Covid-19. Namun pelayanan publik tetap berjalan normal sesuai standar yang sudah ditetapkan. Di Satuan Lalulintas Polres Muara Enim, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan seperti biasa.


Saat ini kebersihan serta sterilisasi sesuai dengan Protokol Kesehatan diterapkan di kantor berlist biru putih ini.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Feby Febriyana, di mana menurutnya, pelayanan pembuatan SIM masih dibuka seperti biasa. Bagi yang akan mengajukan, diberlakukan prosedur standar seperti yang sudah diinstruksikan.

“Mereka yang akan masuk dan mengajukan pembuatan SIM harus melalui bilik sterilisasi. Selanjutnya mereka juga harus mencuci tangan saat akan masuk ke ruang pembuatan SIM,” ujar Feby, Selasa (31/03/2020).

Selain itu, lanjut Feby, petugas pelayananpun diberlakukan prosedur standar seperti menggunakan masker dan saring tangan. “Jadi baik petugas maupun pemohon akan merasa aman saat mengajukan,” terang Kasat.

Feby mengatakan, pelayanan tetap dibuka seperti biasa meskipun sudah ada instruksi dari pusat untuk membatasi pelayanan publik.

“Memang sudah ada instruksi, namun semua kembali lagi ke daerah masing masing. Seperti di Muara Enim, pelayanan punlik seperti perizinan dan Capil masih buka. Jadi kami samakan demgan mereka,” terang Feby.

Untuk jumlah pemohon sendiri, lanjytnya lagi, saat ini mengalami penurun drastis hingga 50 persen. “Kalau kemarin kemarin sebelum merebaknya virus, pemohon bisa mencapai 80 orang per hari. Namun saat ini hanya 30-40 pemohon,” tukasnya.

Selain itu, seperti yang dionstruksikan pusat, sebelum jam pelayanan pemohonan pembuatan SIM, petugas melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah pelayanan.

“Semua sudah kita lakukan sesuai instruksi. Walapun tidak di instruksikan, kita juga sejak lama sudah melakukan bersih bersih seblum dan sesudah jam pelayanan,” tegasnya.[ida]