Stabilkan Harga Minyak Goreng, Kemendag Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Ilustrasi minyak goreng. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi minyak goreng. (Net/rmolsumsel.id)

Memasuki tahun 2022 Kementerian Perdagangan meminta Pemerintah daerah melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng yang sempat naik di penghujung tahun 2021.


Kemendag telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta Pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

“Kami meminta Pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam keterangan di laman resmi Kementerian Perdagangan, Selasa (4/1).

Lutfi menyampaikan, Kemendag berkomitmen memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo agar Kemendag menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional,” tuturnya.

Lutfi menerangkan, penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter yang selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

Penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respons pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini. Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana ini, terang Mendag, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

“Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” tegasnya.

Lutfi menambahkan, di masa pandemi ini pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius Pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” tukasnya.

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi USD1.340 per metrik ton. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan. Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.