KAI Divre IV Tanjungkarang Sudah Antar 29.886 Pemudik

Pemudik di stasiun Tanjung Karang, Bandar Lampung/dok KAI
Pemudik di stasiun Tanjung Karang, Bandar Lampung/dok KAI

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menyampaikan hingga H-1 Lebaran atau dari tanggal 31 Maret sampai dengan 9 April telah mengantarkan 29.886 pemudik ke berbagai tujuan.


Jumlah tersebut meningkat 118 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. 

Hingga Selasa (9/4), pelanggan yang telah melakukan pemesanan tiket untuk mudik maupun balik menggunakan kereta api pada periode H-10 (31 Maret) s.d H+10 (21 April) sebanyak 54.518 pelanggan.

“Untuk stasiun keberangkatan terpadat yaitu Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, Stasiun Baturaja, Stasiun Labuhanratu dan Stasiun Martapura. Puncak arus mudik terjadi pada H-4 Lebaran atau pada 6 April, dengan jumlah 3.586 pelanggan,” ujar Manager Humas KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari. 

Ditambahkan Zaki, secara komulatif hingga hari ini pelanggan yang berangkat dari Stasiun Tanjungkarang dan Stasiun Labuhanratu sebanyak 12.819 penumpang.

Pantauan pada Selasa, 9 April 2024 tiket KA Rajabasa rute Tanjungkarang s.d Kertapati (PP) sudah habis terjual. 

Selain itu, untuk KA Kuala Stabas rute Tanjungkarang s.d Baturaja (PP) untuk keberangkatan 7 hari ke depan sebagian besar sudah habis, masih tersedia di tanggal-tanggal tertentu dengan ketersediaan di bawah 5 persen.

“Untuk penjualan KA Kuala Stabas baru mulai dilakukan H-7 keberangkatan. Keberangkatan tanggal 17 April baru bisa dilakukan besok Rabu (10/4),“ terang Zaki.

Zaki menambahkan, sejak tanggal 31 Maret hingga 9 April 2024 ini, terdapat 15 pelanggan yang tertinggal kereta api. Oleh karenanya, Ia berpesan agar pelanggan meluangkan waktu datang lebih awal ke stasiun untuk menghindari kemungkinan tertinggal kereta api mengingat volume kendaraan di jalan raya cenderung padat pada masa libur Lebaran ini. 

“Selain itu juga terdapat 12 penumpang yang gagal berangkat menggunakan kereta api. Dikarenakan identitas yang tertera di tiket, berbeda dengan orang yang akan berangkat," tegas Zaki.

Dia melanjutkan, sesuai dengan aturan KAI, penumpang yang berangkat kartu identitas yang dimilikinya harus sesuai nama yang tertera pada tiket. Jika tidak sama, penumpang tidak bisa berangkat. Baik penumpang yang tertinggal kereta api, maupun yang beda identitas, tiketnya menjadi hangus.

Ia juga mengimbau agar pelanggan dapat memperhitungkan waktu tempuh perjalanan menuju stasiun supaya tidak tertinggal kereta api.