Spesialis Pencuri Sapi di  Empat Lawang Tertangkap, Begini Modusnya

Ilustrasi sapi ternak. (ist/net)
Ilustrasi sapi ternak. (ist/net)

Peternak sapi di Kabupaten Empat Lawang harus waspada dan selalu menjaga hewan ternak tersebut, supaya tidak hilang di embat maling.


Sebab, kejadian pencurian hewan ternak sapi sudah terjadi di Desa Karang Dapo, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.

Para pelakunya berjumlah dua orang dan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang, yakni Yansyah (32) dan Febriansyah (29).

Mereka ditangkap polisi berdasarkan laporan korban atas nama Wahab warga Desa Lubuk Puding, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang dengan laporan polisi Nomor LP/B-131/X/2023/SPKT/Res Empat Lawang/Polda Sumsel tanggal 23 Oktober 2023.

Korban saat itu hendak mengeluarkan sapi miliknya sembari dihitung satu persatu. Dia curiga karena usai dihitung ia menyadari jika ada satu ekor sapi betina peliharaan yang hilang.

"Setelah dicek di sekitar kandang, ternyata pintu belakang kandang sudah rusak karena dibuka paksa oleh maling," ujar Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian.

Karena alami kerugian sekitar Rp 10 juta, Wahab bersama keluarganya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

Kedua pelaku diciduk polisi saat bersembunyi di wilayah perkebunan yang ada di Talang Tengah Padang, Desa Karanggede, Kecamatan Sikap Dalam pada Jumat 27 Oktober.

Dimana saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Empat Lawang keduanya tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, waktu kejadian Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira pukul 02.00 dini hari,”kata Kasat.