Sopir Pikap yang Terlibat Kecelakaan di Jembatan Musi IV hingga Mengakibatkan Atlet Menembak Tewas Diperiksa Polisi

Lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan atlet menembak di musi IV. (Amizon/Rmolsumsel.id).
Lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan atlet menembak di musi IV. (Amizon/Rmolsumsel.id).

Sugianto (41), sopir pikap yang terlibat kecelakaan di Jembatan Musi IV hingga mengakibatkan MRA (12), atlet menembak yang dipersiapkan untuk PON mendatang diperiksa polisi. 


Hal itu diungkapkan Kanit Gakkum Polrestabes Palembang Iptu Arsikakum.

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sang sopir dan memintai keterangan beberapa saksi di lapangan," kata Arsikakum, Rabu (6/7/2022).

Kronologi kecelakaan

Diceritakn Arsikakum, kejadian itu berawal saat mobil pikap dengan nomor polisi BG 8702 ZU yang dikemudikan Sugianto datang dari arah 10 Ulu hendak menuju Pasar Kuto.

Saat itu, kata Arsikakum, mobil pikap itu hendak memotong kendaraan yang ada di depannya, karena tidak dapat mengendalikan mobilnya saat ada kendaraan di depannya yang menyalip, sehingga lepas kendali dan menabrak sepeda motor Yamaha Mio J BG 2874 ZS yang dikendarain kakak beradik MRA dan MZR (14).

Akibat kejadian itu, MRA tewas, dan sang kakak MZR mengalami luka berat dan mendapat perawatan intesif di Rumah Sakit (RS) Boom Baru Palembang.

Sementara itu, sopir mobil pikap Sugianto, warga Jalan Abikusno, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Kertapati, Palembang, hanya mengalami luka ringan.

"Untuk korban kakak beradik dibawa ke RS Pelabuhan Boom Baru, sedangkan sopir mobil mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang," ujarnya.