Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta turut tangan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
- Ditinggal Jokowi dan Gibran, PDIP Mainkan Isu Politik Teraniaya
- Resmi Pegang Presidensi G20, India Akan Fokus Dorong Inklusifitas Transformasi Digital
- Ketua DPR RI Wanti-wanti Pengaruh Global Terhadap Tekanan Keuangan Negara
Baca Juga
Desakan itu, disampaikan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip), Jumat (16/12).
Dalam aksi itu, mereka juga menyerukan dukungannya terhadap aksi mogok makan yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Amanat KSB sejak Selasa (13/12), di Kantor Komnas HAM Jakarta.
“Aksi mogok makan kawan-kawan Amanat KSB adalah bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas para cukong mafia tambang,” tegas Korlap Aksi, Donny Delmy dalam keterangan tertulis.
Dia menekankan, penderitaan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat karena keberadaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah melampaui batas kemanusiaan.
Kasus-kasus yang diduga melanggar HAM juga tidak dapat ditolerir. Mulai dari kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat dan kematian, PHK sepihak, blacklist, alert list, pemberangusan serikat pekerja, hingga pencemaran lingkungan dengan membuang limbah tailing tambang sebesar 140.000 metrik ton per hari selama lebih dari 30 tahun ke Teluk Senunu harus segera diusut tuntas.
“Perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang dan kewajiban perusahaan harus segera diinvestigasi. Ini jelas melenceng dari amanat UU yang berlaku di NKRI,” beber Donny menambahkan.
Oleh karena itu, Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya mendesak Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti aduan yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Amanat KSB terkait sejumlah dugaan pelanggaran dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
“Kami mendukung penuh perjuangan Amanat KSB. Komnas HAM harus segera memanggil dan memeriksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat,” demikian Donny.
- KPU Tidak Bisa Atur Sanksi Curi Start Kampanye, Begini Alasannya
- Respons Demokrat Sumsel Terkait Bakal Lengsernya Ahmad Usmarwi Kaffah Usai PTUN Palembang Gugurkan SK Penunjukkan Wagub Muara Enim
- Jelang Pemilu, Pemkab Muara Enim Siapkan Tiga Lokasi Penyimpanan Logistik