Soal HET Minyak Goreng, Pedagang: Bukan Untung Malah Buntung!

Kepala Dinas Perdagangan, Ahmad Rizali saat melakukan sidak pasar terkait pemberlakuan harga minyak goreng di pasar tradisional. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kepala Dinas Perdagangan, Ahmad Rizali saat melakukan sidak pasar terkait pemberlakuan harga minyak goreng di pasar tradisional. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pemberlakuan satu harga komoditi minyak goreng di pasar tradisional masih banyak dikeluhkan pedagang, pasalnya Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disampaikan pemerintah sampai hari ini, Sabtu (12/2) masih belum masuk ke pasaran.


Salah satu pedagang di Pasar 10 Ulu, Yeni menyampaikan kebingungan yang dia rasakan sebab saat ini dirinya sering diprotes pembeli karena masih menggunakan harga lama. "Kemarin kabarnya disdag melakukan sidak pasar soal minyak goreng, nah ini semestinya bisa lebih diperhatikan karena dari distributor kita masih ambil pake harga lama, saya sendiri bingung kalau ditanya konsumen," jelasnya.

Berbeda dengan sebelum mengalami kenaikan harga, dia mengaku bisa menghabiskan sebanyak 3 sampai 5 dus minyak dalam sehari. "Bahkan bisa lebih kalau dulu, sekarang orang-orang lebih minat beli di supermarket. Kami pedagang pasar jadi kesulitan, bukannya untung tapi malah buntung," katanya kesal. 

Sedangkan, Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Ahmad Rizali saat  kembali menggelar sidak di beberapa pasar tradisonal, kemarin (11/2) menjelaskan hal ini penyebabnya karena stok baru dengan HET dari pemerintah memang belum masuk ke pasaran. Sehingga, stok migor lama pedagang masih banyak. Ini juga karena tata kelola rafaksi belum terselesaikan dari pemerintah. "Namun ada juga sebagian stok baru yang sudah masuk, seperti di pasar KM5," bebernya.

Masalahnya sambung Rizali, bukan pada pedagang dan distributor. Namun ini kendalanya di tata kelola. Karena harga baru, rafaksinya belum berjalan dengan sesuai yang diharapkan. Selain itu, minyak goreng dengan Crude Palm Oil (CPO) yang baru belum sepenuhnya diproduksi dengan baik. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat masalah ini dapat diselesaikan oleh pemerintah," pungkasnya.