Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpikir positif bahwa DPR merancang atau merevisi UU Wantimpres dengan tujuan mulia.
- DPRD Sumsel Apresiasi Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Pastikan Terjangkau bagi Masyarakat Miskin
- PKB Dorong Matangkan Wacana Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK
Baca Juga
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengatakan, tidak ada tujuan maupun niat DPR untuk merancang kebijakan seperti zaman Orde Baru.
"InsyaAllah enggak sampai ke sana (Orba) tujuannya (DPA)," kata Luluk Nur Hamidah kepada RMOL, Jumat (12/7)
Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan, fungsi dan tujuan dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ini memiliki fungsi dan tugas yang sama dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Fungsinya lebih kurang tetap sama dengan Wantimpres. Memberi masukan, pertimbangan ke presiden, diminta atau tidak, individu atau kelembagaan," tutupnya.
- DPRD Sumsel Apresiasi Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Pastikan Terjangkau bagi Masyarakat Miskin
- PKB Dorong Matangkan Wacana Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan
- Trauma Kalah Pilpres, Ini Kata Cak Imin Soal Putusan MK