Soal DPA yang Dirancang DPR Mirip Zaman Orba, PKB Positive Thinking

Anggota Badan Legislasi DPR, Luluk Nur Hamidah/Istimewa
Anggota Badan Legislasi DPR, Luluk Nur Hamidah/Istimewa

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpikir positif bahwa DPR merancang atau merevisi UU Wantimpres dengan tujuan mulia.


Anggota Badan Legislasi DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengatakan, tidak ada tujuan maupun niat DPR untuk merancang kebijakan seperti zaman Orde Baru.

"InsyaAllah enggak sampai ke sana (Orba) tujuannya (DPA)," kata Luluk Nur Hamidah kepada RMOL, Jumat (12/7)

Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan, fungsi dan tujuan dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ini memiliki fungsi dan tugas yang sama dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Fungsinya lebih kurang tetap sama dengan Wantimpres. Memberi masukan, pertimbangan ke presiden, diminta atau tidak, individu atau kelembagaan," tutupnya.