Sisa 9 Parpol Belum Konfirmasi Mendaftar ke KPU RI, Ini Rinciannya

KPU RI Idham Holik/ist
KPU RI Idham Holik/ist

Masa pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hanya tersisa 3 hari. Akan tetapi, ada sejumlah parpol yang belum mengkonfirmasi akan mendaftar.


Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

"Tersisa 9 parpol lagi yang belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya kapan," ujar Idham.

Mengingat masa pendaftaran sudah semakin sempit, Idham mengimbau agar parpol yang belum mengonfirmasi kedatangannya ke KPU RI dilakukan secepatnya.

"Kami melalui helpdesk KPU RI menyampaikan, mengkonfirmasi dan mengingatkan untuk segera menyampaikan surat pemberitahuan pendaftaran," kata manan Anggota KPU Jawa Barat ini.

Lebih lanjut, Idham meminta 9 parpol yang belum menyampaikan surat pemberitahuan agar tidak mendaftar di waktu-waktu terakhir.

"Agar bisa memiliki kesempatan melengkapi dokumen apabila memang dokumennya dianggap belum lengkap," demikian Idham.

Berikut ini adalah daftar 9 parpol yang belum mengonfirmasi mendaftar ke KPU RI ada Partai Pergerakkan Kebangkitan Desa, Partai Kedaulatan, Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Pelita, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Rakyat, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Masyumi, dan Partai Kongres.