Siram Air Panas di Sekujur Tubuh Istri, Tasrik Ditangkap Polisi

ilustrasi (rmol.id)
ilustrasi (rmol.id)

Pelarian Tasrik, 46, Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel harus terhenti usai ditangkap oleh tim gabungan Polres OKU, Polsek Semidang Aji dan Bhabinsa Samidang Aji, Selasa (27/7). Tasrik merupakan pelaku penyiraman air panas terhadap korban Endang Safitri, 37, yang tak lain istrinya sendiri.


Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan kejadian ini terjadi pada Selasa lalu (20/7). Dimana, saat itu, pelaku dan korban tengah ribut masalah rumah tangga. Kemudian, korban pun tidur di kamarnya. Namun, saat korban tertidur, pelaku langsung menyiramkan air panas ke wajah hingga sekujur tubuh korban. Akibat kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

"Akibat penyiraman ini korban mengalami luka bakar di wajah di sekujur tubuh. Kemudian, saksi pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres OKU," katanya, Rabu (28/7).

Polres OKU bersama tim gabungan pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya pada Selasa (27/7). Pelaku ditangkap di sebuah kebun di Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, OKU, Sumsel. Saat diinterograsi, pelaku pun mengakui perbuatannya telah menyiram istrinya dengan air panas yang telah disiapkannya menggunakan sebuah ember.

Dari penangkapan tersebut, Polres OKU berhasil menyita barang bukti berupa panci stanless yang digunakan untuk memasak air, satu ember yang digunakan untuk menyiram korban, serta pakaian korban saat kejadian. "Pelaku ini dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.