Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas gaduh pernyataannya yang menyebutkan data 198 pesantren yang terafiliasi dengan terorisme.
- 9.000 Keluarga Terima BLT Minyak Goreng
- Akhir Februari, BPNT dan PKH Bakal Dicairkan
- BPNT Secara Tunai, Politisi Demokrat Ini Minta Kemensos Kaji Ulang
Baca Juga
Permintaan maaf itu disampaikan Boy Rafli usai mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
"Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud untuk itu," ujar Boy kepada wartawan, Kamis (3/2).
Boy menjelaskan, angka dari pesantren yang diduga terafiliasi dengan gerakan terorisme, tidak bermaksud mengeneralisir pada semua pesantren yang ada di Indonesia.
Makna terafiliasi yang BNPT sebutkan itu, kata dia, maksudnya berkaitan dengan individu bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan.
"Jadi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak yang terkena proses hukum terkait dengan teroriame," tuturnya.
Data BNPT itu, lanjutnya, merupakan rangkuman dari proses hukum kasus terorisme.
Menurutnya, data tersebut adalah hasil himpunan selama 20 tahun terakhir, dan digunakan untuk menunjukkan bagaimana pencegahan dilakukan agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
- FKPT Ajak Siswa Muara Enim Jadi Agen Pencegahan Radikalisme
- Tiga Santriwati Jadi Korban Kebakaran di Pesantren Babul Maghfirah
- Kepala BNPT: Sepanjang Tahun 2023 Tidak Ada Serangan Teror dengan Kekerasan