Dua pengedar narkotik jenis sabu diringkus Polisi. Keduanya ditangkap diduga usai melakukan transaksi di Jalan Simpang Karambi, Dewa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
- Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Toilet Pasar Kalangan Musi Rawas
- Baru Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Pali Gerebek Rumah Pengedar Sabu
- Dua Pengedar Sabu di OKU Diringkus di Toilet SPBU
Baca Juga
Tersangka yakni Arju Maulana (23), warga Dusun III Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas; dan Adi Susanto (42), tani, warga Dusun I Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
"Status keduanya pengedar," kata Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP M Romi, Kamis (1/2).
Tim Satres Narkoba lebih dulu meringkus tersangka Arju Maulana pada Selasa, 30 Januari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Bermula dari informasi masyarakat bahwa di TKP (tempat kejadian perkara) sering terjadi transaksi narkotika.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku Arju. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba.
Barang bukti tersebut 1 bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang. Dimana dalam plastik ditemukan 14 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,83 gram.
"Barang bukti ditemukan didalam saku depan sebelah kanan celana jeans yang dikenakan pelaku. Dan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari Adi Susanto," ujarnya.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan. Hingga akhirnya tak lama kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Adi Susanto di TKP yang sama.
Diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan sedang. Dan didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,09 gram.
Selain itu diamankan pula 1 buah pipet yang dipotong miring (Skop), 1 unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, 1 bal plastik klip kosong dan 1 lembar celana jeans pendek warna abu-abu.
- Lagi Tidur Pulas, Pencuri Sapi di Musi Rawas Dicokok Polisi
- Tergiur Dapat Uang Ratusan Juta, Warga OKU Timur Malah Kehilangan Uang Rp 48 Juta Usai Ditipu Dukun Gadungan
- Hendak Jual Gading Gajah, Dua Warga Aceh Ditangkap Polisi