BEI Keluarkan RMK Energy (RMKE) dari Indeks Quality30, Imbas Harga Saham Anjlok Pasca Sanksi Lingkungan? 

Pelabuhan RMK Energy yang berada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim. (dok/rmolsumsel.id)
Pelabuhan RMK Energy yang berada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim. (dok/rmolsumsel.id)

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus enam emiten saham dari anggota indeks Quality30. Salah satu dari keenam emiten tersebut yakni PT RMK Energy Tbk (RMKE) yang beroperasi di Sumatera Selatan (Sumsel). 


Bersama RMKE, lima emiten lainnya yang dikeluarkan dari Indeks Quality30 yakni PT Avia Avian Tbk (AVIA), PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP),PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) dan PT Timah Tbk (TINS).

Indeks Quality30 sendiri merupakan daftar 30 perusahaan yang secara historis memiliki profibilitas tinggi, solvabilitas baik dan pertumbuhan laba yang stabil. Perusahaan yang masuk indeks ini juga memiliki likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik. 

Pengamat Pasar Saham Palembang, Oktri Harry Fajri mengatakan, indeks saham memiliki fungsi untuk mengukur kenaikan atau penurunan harga saham yang emitennya masih dalam indeks. Daftar tersebut menjadi patokan bagi investor untuk berinvestasi di pasar saham. 

Dalam indeks Quality30, BEI lebih menitik beratkan terhadap kinerja harga saham perusahaan. "Kemungkinan, kinerja saham mereka dalam rentang penilaian indeks terus anjlok. Sehingga membuat emiten ini keluar dari daftar indeks," kata Oktri saat dibincangi, Kantor Berita RMOL Sumsel. 

Oktri menuturkan, keluarnya perusahaan dari Indeks Quality30 sedikit banyak bakal mempengaruhi penilaian dari para investor. Sebab, banyak yang berpatokan dengan daftar tersebut saat memutuskan untuk berinvestasi. 

"Pengelompokan yang dilakukan BEI memang dilakukan untuk memudahkan investor melakukan penilaian investasi. Hanya saja, hal itu bisa berubah seiring perbaikan kinerja emiten," bebernya. 

Tetapi, bagi investor pemula, kebanyakan akan lebih memilih emiten yang masuk dalam indeks lantaran memberikan unsur keamanan yang lebih tinggi. 

"Ada aspek valuasi dan fundamentalnya yang ikut dinilai," ungkapnya. 

Terkait dua perusahaan tambang yang didepak dari Indeks Quality30, Oktri berpendapat ada sentimen negatif terhadap situasi yang terjadi di dalam perusahaan. Seperti PT RMKE yang baru-baru ini tersandung kasus pencemaran lingkungan. Lalu PT Timah yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung atas kasus korupsi.

"Kondisi seperti itu sangat mempengaruhi penilaian investor dalam mempertahankan investasinya," bebernya. 

Untuk diketahui, saham PT RMK Energy terus mengalami penurunan selama enam bulan terakhir. Pada awal Agustus 2023, saham RMKE mencapai Rp1.085 per lembar. 

Lalu turun di awal September 2023 di harga Rp805. Sahamnya terus turun pada bulan berikutnya di angka Rp670. Di awal November 2023, sahamnya kembali turun menjadi Rp645. Pada 31 Januari 2024, saham RMKE kembali turun menjadi Rp575.

Penurunan harga saham tersebut imbas isu negatif perusahaan yang sempat mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupa penghentian operasional sementara. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Public Relation RMK Energy (RMKE), Caecilia Brahmana saat dikonfirmasi mengaku masih mendiskusikan jawaban dari pertanyaan wartawan dengan divisi terkait.

"Saya konfirmasikan kepada divisi terkait dulu ya Mas," ucapnya. (tim)