Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menyita barang bukti 500 gram sabu dari seorang pengedar, KMS Yansyah. Penangkapan dilakukan pada 25 Oktober lalu di wilayah Kecamatan Pagar Alam Selatan.
- Polisi Gerebek Hiburan Malam di Palembang, Puluhan Pengunjung Terbukti Narkoba
- Polres PALI Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah
- Polrestabes Palembang Musnahkan 2,1 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Kasus
Baca Juga
Kasatres Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Amukminin, menjelaskan bahwa Yansyah telah lama menjadi target operasi polisi. Berdasarkan informasi yang diterima, ia dikenal sebagai pemain lama dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Pelaku ini cukup lincah selama beroperasi, sehingga butuh waktu hampir setengah bulan untuk melakukan pengintaian dan profiling sebelum kami menangkapnya,” ujar Amukminin pada Kamis (14/11).
Menurut Amukminin, upaya penangkapan Yansyah berlangsung dramatis. Polisi melakukan pengintaian intensif hingga berhasil mendeteksi gerak-geriknya. Ketika Yansyah diketahui mengendarai sepeda motor dari arah luar kota, polisi segera membekuknya. Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkus besar sabu yang disimpan di bawah jok motor pelaku.
“Kami menggunakan taktik undercover buying untuk menangkap Yansyah. Dengan barang bukti sebanyak 500 gram sabu, ini menunjukkan ia memiliki jaringan yang cukup besar dalam peredaran narkoba,” ungkap Amukminin.
Amukminin menambahkan bahwa pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut. Besarnya barang bukti yang disita mengindikasikan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba yang dijalankan Yansyah.
“Kami sedang memburu jaringan yang membantu pelaku, dan kami pastikan mereka juga akan kami tangkap,” tegasnya.
- Kejari Duga Pelarian Tiga Tahanan Narkoba di Pagar Alam Sudah Direncanakan, Satu Orang Tertangkap
- Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Terhadap Perempuan Uzur di Pagar Alam
- Asyik Nongkrong Berujung Petaka, Motor Tabrak Parit di Pagar Alam, Tiga Orang Jadi Korban