Simak ya, Upacara HUT Ke-75 RI Cuma 10 Menit

Rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia, 17 Agustus 2020, di Provinsi Sumatera Selatan sudah disusun. Dari seluruh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), hanya tiga yang akan bertugas.


Tak hanya itu. Prosesi Upacara Peringatan HUT RI yang biasanya 15 menit, tahun ini dipersingkat menjadi 10 menit. Ini dimungkinkan dengan meniadakan momen Pembacaan Naskah Proklamasi. Jumlah peserta upacaradi Halaman Griya Agung Palembang itu terbatas.

Ketua Pelaksana Upacara 17 Agustus 2020 di Griya Agung, AKBP Dr Sonny Triantoni mengatakan, meski jumlah petugas pengibar dan penurunan bendera merah putih terbatas. Proses penyeleksian tetap mengambil 50 orang perwakilan, terbagi dari 25 putra dan putri dari setiap kabupaten/kota di Sumsel dengan sistem seleksi berjangka atau berjenjang.

"Tahun ini cuma tiga orang pengibar dan penurunan bendera. Tidak ada pasukan 8,17 dan 45 masuk ke lapangan dan mereka (petugas, red) juga melakukan rapid test, untuk mengedepankan protokol Covid-19," ujarnya di sela latihan Paskibraka, Selasa (11/8/2020).

Dikatakannya, prosedur upacara yang hanya tiga orang menjadi sejarah pertama di paskibraka. Dengan tetap mengikuti seleksi secara sistematis, hanya saja prospek kegiatan di lapangan menjadi berbeda.

"Iya ini pertama kalinya, upacara HUT RI paskibraka hanya tiga orang. Karena kita tahu kondisi saat ini tidak memungkinkan, serta peserta juga tetap menerpakan protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksanan Koordinator Latihan Paskibraka, Adi Wahyuono menerangkan, pelaksanaan upacara HUT RI ke 75 tahun ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Pihaknya juga menertibkan prosedur latihan baris-berbaris dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan berlaku.

"Menjaga kesehatan bersama, mereka baris-berbaris latihan berjarak masing-masing dua meter dan mewajibkan cuci tangan, pakai hand sanitizer, masker dan face shield," jelasnya.

Dijelaskannya, penyelenggaran upacara tahun ini sesuai dengan imbauan sekretaris negara melalui surat edaran kabupaten/kota.

Perbedaan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya adalah meniadakan pasukan pendamping, membatasi jumlah peserta upacara 20 orang dari TNI/Polri angkatan darat, laut, udara dan Polisi serta hanya dihadiri Gubernur, Wakil Gubenur, Ketua DPRD, Kajati, Kapolda, Pangdam Dan Depag.

"Ada 24 orang marching band dari kajesdam dan anggota paskibraka 50 orang dibagi upacara pagi dan sore 25 petugas masing-masing. Tetapi karena hanya tiga orang pengibar dan penurunan bendera, selebihnya jadi gordon atau pagar ayu," beber Dia.

Selain itu, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan ketika latihan berlangsung dan saat pelaksanaan upacara terselenggara. Pihak panitia paskibraka tingkat provinsi Sumsel juga menyediakan tim medis.

"Panitia tahun ini melibatkan empat angkatan keamanan, TNI/Polri dan memonitor kegiatan sesuai protokol kesehatan dengan menyiapkan tim kesehatan dari Dinkes provinsi/kota dan RSUD BARI," tukasnya.[ida]