Massa 'Apel Siaga Ganyang Komunis' sepakat menuntut agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dihapuskan. Massa dari berbagai ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI ini menggelar aksi di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7).
- Bawaslu Sumsel Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
- Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM
- Digitalisasi Layanan, Kapolri Jamin Urus Izin Event Tidak Berbelit
Baca Juga
"Dari awal tuntutannya sangat jelas kita minta dicabut, dibatalkan dari prolegnas (Program Legislasi Nasional). Oleh karenanya kami akan terus berjuang sampai RUU dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas," ujar Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif yang ditemui di lokasi.
Slamet pun menegaskan pihaknya sama sekali tidak menginginkan perubahan judulnya RUU HIP menjadi RUU BPIP seperti yang disuarakan sejumlah pihak. Sebab menurutnya, RUU tersebut terbukti memecah belah anak bangsa dan membuat gaduh.
"Tuntutan kami RUU harus dicabut, dibatalkan bukan diganti judul, bukan ditunda dan inisiatornya harus segera diproses secara hukum," tegasnya.
"Kalau ini belum dipenuhi, kami akan terus berjuang bahkan kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar dari aksi yang pernah kita lakukan untuk menyelamatkan Pancasila dan kesatuan negera Republik Indonesia," pungkasnya.
Beberapa tokoh lainnya pun turut hadir, di antaranya Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Sekjen FPI Munarman dan Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi.[ida]
- Heboh Tarif Royalti Minerba Bakal Naik, Ini Alasannya
- Praktisi Hukum: Dua Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur
- Gatot Nurmantyo: Antrean Minyak Goreng Bukti Rakyat Masih Susah