Sidang Tanwir Tetapkan 39 Nama Calon Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pimpinan Sidang Tanwir Muhammadiyah/RMOL
Pimpinan Sidang Tanwir Muhammadiyah/RMOL

Sidang Tanwir yang merupakan rangkaian Muktamar Muhammadiyah ke-48 baru saja usai digelar di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jumat sore (18/11).


Sidang Tanwir pun telah menetapkan 39 nama Calon Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah Masa Jabatan 2022-2027.

Mereka dipilih oleh sebanyak 197 orang yang hadir dari unsur Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), dan perwakilan organisasi otonom (Ortom) tingkat pusat.

Keputusan sidang dibacakan oleh Pimpinan Sidang Budi Setiawan.

Berikut ke-39 nama berikut hasil voting, di antaranya:

1. Anwar Abbas: 190 Suara

2. Syamsul Anwar: 182 Suara

3. Haedar Nashir: 175 Suara

4. Saad Ibrahim: 170 Suara

5. Abdul Muti: 166 Suara

6. Dadang Kahmad: 165 Suara

7. Hilman Latief: 165 Suara

8. Syafiq A. Mughni: 164 Suara

9. Amirsyah Tambunan: 164 Suara

10. Busyro Muqoddas: 164 Suara

11. Agus Taufirqurrohman: 150 Suara

12. Imam Addaruqutni: 147 Suara

13. Agung Danarto: 147 Suara

14. Marpuji Ali: 142 Suara

15. Muhadjir Effendy: 141 Suara

16. Ari Anshori: 137 Suara

17. Ahmad Dahlan Rais: 134 Suara

18. Sofyan Anif: 130 Suara

19. Muhammad Ziyad: 125 Suara

20. Khoiruddin Bashori: 122 Suara

21. Muhammad Sayuti: 121 Suara

22. Mamun Murod Al Barbasy: 121 Suara

23. Irwan Akib: 120 Suara

24. Mohammad Agus Samsudin: 118 Suara

25. Hajriyanto Y. Thohari: 115 Suara

26. Fathurrahman Kamal: 113 Suara

27. Armyn Gultom: 109 Suara

28. Zakiyudin Baidhawy: 107 Suara

29. Agus Sukaca: 106 Suara

30. Hamim Ilyas: 105 Suara

31. Untung Cahyono: 103 Suara

32. M. Rizal Fadilah: 103 Suara

33. Budi Setiawan: 103 Suara

34. Ambo Asse: 100 Suara

35. Bambang Setiaji: 99 Suara

36. Ahmad Khairuddin: 99 Suara

37. Asep Purnama Bahtiar: 99 Suara

38. Syaifullah: 97 Suara

39. Saidul Amin: 91 Suara

Tanwir adalah permusyawaratan dalam Muhammadiyah di bawah Muktamar, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat.

Muktamar adalah permusyawaratan tertinggi di Muhammadiyah yang diselenggarakan dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat.

Dalam Sidang Muktamar terdiri dari anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, organisasi otonom tingkat pusat.

Sementara anggota Sidang Tanwir meliputi anggot Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan ortom tingkat pusat, dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.