Sidang Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Hakim Cecar Saksi Soal Kerusuhan Pasca Kejadian

Dua terdakwa kasus pembunuhan adik Bupati Muratara, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang. (Eko Prasetyo/RMOLSumsel.id)
Dua terdakwa kasus pembunuhan adik Bupati Muratara, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang. (Eko Prasetyo/RMOLSumsel.id)

Pengadilan Negeri Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan adik Bupati Muratara, M Abadi, Rabu (10/1). Sidang tersebut menghadirkan empat orang saksi yakni Husin, Sumarta, Faisol dan Sandi Hermanto.


Keempatnya merupakan warga Desa Bailani dan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menyaksikan peristiwa pasca pembunuhan yang dilakukan dua terdakwa Ariyansyah dan Arwandi.

Majelis hakim yang diketuai Edi Saputra Pelawi mendalami keterangan saksi terkait kerusuhan yang terjadi pasca kejadian pembunuhan tersebut.

Menurut saksi Sandi, kerusuhan tersebut terjadi setelah sejumlah kelompok warga yang mencari terdakwa tidak menemukan keduanya di kediamannya. Massa yang emosi lantas melampiaskannya dengan membakar rumah.

"Ada yang mulia, karena mau membalas dendam karena setelah kejadian kami sempat mencari pelakunya namun tidak ketemu," ungkap saksi Sandi Hermanto saat ditanya hakim soal pembakaran rumah.

Menurut Sandi, ada sekitar 5 rumah yang terbakar di desa tersebut. Salah satu rumah yang terbakar merupakan milik kedua terdakwa.

"Ada 5 rumah yang dibakar. Rumah terdakwa dan saudaranya," kata saksi sandi.

Hakim juga menanyakan kelompok mana yang melakukan pembakaran tersebut. Namun, saksi Sandi mengaku tidak tahu. "Tidak tahu yang mulia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, adik kandung Bupati Muratara M Abadi tewas mengenaskan dan rekannya, Deki luka berat usai dibacok kakak-adik warga Desa Belani.

Peristiwa mengerikan itu bermula saat adanya acara pertemuan antarwarga di salah satu rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa (5/9/2023) malam.

Mulanya, terdapat pertemuan antar warga dengan dua investor yang juga dihadiri Pjs Kades setempat dan Camat Rawa Ilir untuk membahas proyek di desa tersebut. Saat investor itu datang, acara pun dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika acara berlangsung, tiba-tiba datang pelaku AW. AW langsung masuk ke dalam ruangan untuk mengetahui apa yang dibahas di acara tersebut.

Lalu, Abadi pun menegur AW kenapa tiba-tiba hadir di acara tersebut. Abadi mengatakan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga AW tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.

AW yang diduga tersinggung dengan ucapan Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil parang. AW datang kembali bersama saudara kandungnya, AR ke lokasi dan langsung membacok Abadi dan rekannya, Deki.