Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H, Minggu (1/5). (Kemenag/rmolsumsel.id).
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H, Minggu (1/5). (Kemenag/rmolsumsel.id).

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Minggu (1/5).


“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal yang sudah terlihat, secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022 Masehi,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H.

Menag menegaskan, dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag selalu menggunakan dua metode yang selama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya, yaitu metode hisab atau dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal.

“Informasi hitungan nisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan di 99 tempat titik rukyat di 34 provinsi di seluruh tanah air Indonesia. Dari 99 titik ini, ada yang melaporkan melihat hilal,” katanya.

Dengan hasil sidang isbat, Menag berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merasakan Idulfitri secara bersama-sama.

“Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik secara bersama-sama,” pungkasnya.