Empat daerah di Sumatera Selatan tak lagi bisa menonton saluran televisi setelah pemerintah daerah setempat mematikan siaran TV analog yang selama ini digunakan.
- DPRD Sumsel Sebut Penghapusan TV Analog Sulit Diterapkan
- Nonton Sinetron Suami Pengganti, Masyarakat Cukup Pasang STB Untuk Nikmati Siaran Digital
- Siaran TV Analog Tak Bisa Ditonton Lagi di Empat Wilayah Sumsel Ini per 1 Mei 2022
Baca Juga
Keempat daerah yang tak lagi bisa menonton TV tersebut yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Prabumulih, Muara Enim dan OKU Selatan.
Mirisnya, saat saluran analog dimatikan, warga yang berada di empat daerah tersebut tidak menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis bantuan dari pemerintah.
“Empat daerah tersebut sekarang blank spot. STB ini juga menjadi persoalan karena belum dibagikan,”kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan Herfriady, di Palembang, Selasa (22/11).
Herfriady menjelaskan, masyarakat yang ingin menonton TV saluran digital harus mempunyai STB. Ia pun menyarankan agar masyarakat mulai membeli STB sendiri tanpa menunggu bantuan dari pemerintah.
Sebab, harga STB tersebut saat ini di pasaran telah bisa terjangkau.
“STB itu di Palembang hanya Rp 80 ribu lebih baik beli lah dari sekarang,”ujarnya.
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren
- Mayat Pria Hanyut Ditemukan Warga di Bendungan Watervang Lubuklinggau