DPRD Sumsel Sebut Penghapusan TV Analog Sulit Diterapkan

Ilustrasi TV Analog. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi TV Analog. (ist/rmolsumsel.id)

Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemen Kominfo) yang menghapus siaran TV Analog dan dialihkan ke TV Digital dinilai sulit diterapkan di Sumsel. 


Pasalnya, sarana dan prasarana yang dimiliki belum mumpuni seperti yang sudah dimiliki daerah lain yang telah menerapkan kebijakan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Sumsel Asgianto meminta sebelum diterapkan kebijakan tersebut , politisi Gerindra ini minta agar sarana dan prasarananya sudah disiapkan terlebih dahulu.

"Sebagai wakil rakyat, saya sangat mendukung program pemerintah untuk menyongsong era digitalisasi. Salah satunya di bidang pertelevisian dengan mengganti TV analog menjadi TV digital," katanya, Minggu (6/11).

Akan tetapi, sebelum kebijakan itu diterapkan, dia meminta agar sarana dan prasarana pendukung harus sudah siap. Seperti tower dan peralatan lainnya.

"Kalau saat ini kebijakan itu sudah diterapkan di Jabotabek itu oke oke saja. Karena fasilitas pendukung disana memang sudah lengkap.

Tapi kalau di daerah termasuk di Provinsi Sumsel ini, rasanya sulit untuk diterapkan," katanya.

Untuk itu, sebum kebijakan TV digital ini diterapkan di daerah daerah. Sebaiknya pemerintah menyiapkan semua fasilitas yang dibutuhkan. "Kalau perlu, peralatan seperti set box nya juga disiapkan agar tidak bebani rakyat," tandasnya.