Si Mamat Sambangi OKU Selatan, Layani Warga yang Ingin Buat Paspor

Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo saat menerima pejabat keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel. (Dinas Kominfo OKU Selatan/rmolsumsel.id)
Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo saat menerima pejabat keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel. (Dinas Kominfo OKU Selatan/rmolsumsel.id)

Setelah hadir di Kota Pagaralam akhir Agustus lalu, kini Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat) akan hadir di Kabupaten OKU Selatan. Melalui inovasi Layanan 3 in 1 Kantor Imigrasi Muara Enim ini, warga OKU Selatan bisa mendapat layanan keimigrasian di tempat.


Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan, Herdaus mengatakan, hadirnya program Si Mamat di OKU Selatan bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Muara Enim.

“Melalui Kantor Imigrasi Muara Enim kami ingin melayani masyarakat khususnya Kabupaten OKU Selatan, di mana dengan upaya jemput bola ini masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor Imigrasi. Dengan Si Mamat, kami ingin memberikan kemudahan layanan keimigrasian berupa pengurusan paspor di tengah masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Herdaus saat beraudiensi dengan Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo dan Wakil Bupati Sholehien Abuasir, Rabu (8/9).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Made Nur Hepi Juniartha menambahkan, Layanan 3 in 1 Si Mamat akan diselenggarakan di Kabupaten OKU Selatan dalam bulan ini. Oleh sebab itu, pihaknya memohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan agar kegiatan berjalan lancar dan dapat dimaksimalkan oleh masyarakat.

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo menyatakan dukungan penuh rencana kegiatan dari Kantor Imigrasi Muara Enim ini. Popo mengatakan, selama ada kegiatan untuk kepentingan masyarakat, Pemkab siap menfasilitasi sarana dan prasarana serta publikasi dari kegiatan tersebut.

Popo pun menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles dan Kepala Badan Kesbangpol Verry Wijaya sebagai pihak penghubung dari Pemkab OKU Selatan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan Si Mamat.