Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim 03 Agustus 2020 mengamankan Daniel Anggiat (25 tahun) yang berdomisili di Desa Muara Lawai Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muaraenim karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.
- Terjaring Razia, Polrestabes Palembang Musnakan 46 Knalpot Brong
- Ketua Lelang Pengadaan Barang dan Jasa KONI Sumsel Diperiksa Kejati
- Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pilkada Ogan Ilir Dituntut 4 Tahun Penjara
Baca Juga
Awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didesa Muara Lawai, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim seringnya orang bertransaksi narkotika kemudian mendapatkan informasi tersebut anggota kepolisian reserse narkoba polres Muaraenim melakukan penyelidikan kebenarannya.
Setelah melakukan pengintaian disalah satu rumah yang sering melakukan transaksi narkoba tersebut, kemudian sekira pukul 21.00 wib pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan Daniel Anggiat, karena memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,28 Gram yang disimpannya didalam sebuah lemari dalam kamar rumah tempat tinggal pelaku.
Selain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 (Satu) Unit Hp Merk VIVO warna hitam , 1 (Satu) tas tangan warna hitam, 1 (Satu) bal plastik klip, 1 (Satu) buah lakban warna hitam untuk pembungkus sabu,1 (Satu) lembar kertas tisue warna putih untuk pembungkus sabu.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan SH, SIK menyebutkan, Pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim.
- Bobol dan Jual Puluhan Situs Web Pemerintah, Hacker Lulusan SMP Diringkus Polda Jatim
- Eks Menkominfo Jhonny G Plate Bakal Ajukan JC, Begini Respons Mahfud MD
- Anggota TNI di Palembang Meninggal, Ayah Korban Sebut Ada Kejanggalan