Sering Diintimidasi Oknum LSM, Puluhan Guru Sambangi Polres Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha meberikan keterangan kepada wartawan terkait audiensi para guru/ist
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha meberikan keterangan kepada wartawan terkait audiensi para guru/ist

Sebelumnya menggelar aksi dengan audiensi ke kantor Kejaksaan pada Jumat lalu, kini puluhan guru yang tergabung dalam PGRI Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menyambangi Polres Lubuklinggau.


Ketua PGRI Lubuklinggau Erwin mengatakan kedatangan pihaknya bersama dengan pengurus dan sejumlah Kepala Sekolah lainnya hampir sama seperti yang disampaikan saat audiensi di Kejaksaan Lubuklinggau.

"Menyampaikan keresahan kawan-kawan mengenai oknum LSM atau wartawan yang sering mengintimidasi yang membuat sehingga Kepala Sekolah tidak nyaman untuk melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing," kata Erwin ditemui usai audiensi di Polres Lubuklinggau pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Menurutnya, apa yang menjadi keresahan dan ketidak nyamanan para guru ditanggapi oleh Kapolres Lubuklinggau. 

"Beliau respon akan siap membantu membackup satuan pendidikan ketika sudah tidak merasa nyaman atas kehadiran oknum LSM atau wartawan yang sering membuat Kepala Sekolah tidak nyaman," ujarnya. 

Erwin menjelaskan, dalam pertemuan itu Kapolres menyampaikan bahwa tidak ada premanisme di Kota Lubuklinggau dan ketika Kepala Sekolah melapor kepada Polres, sambung Erwin, maka Polres akan membantu apa kendala yang dialami para Kepala Sekolah. 

"Inti permasalahan ini hampir sama di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang hari Jumat lalu bersama-sama dengan yang lainnya," jelas Erwin. 

Erwin juga mengungkapkan, atas audiensi yang dilakukan pihaknya pada Jumat lalu dengan audiensi ke kantor Kejaksaan, malah menimbulkan reaksi dari media dan LSM. 

"Mereka secara bergerombolan mendatangi sekolah-sekolah yakni mendatangi dua sekolah SMA dan satu sekolah SMP. Yang tujuan mereka ramai-ramai tujuannya untuk mengklarifikasi tentang realisasi dana BOS di sekolah tersebut. Tapi yang kami sayangkan kalau sudah klarifikasi, tidak usah ramai-rami sekitar 15 lebih orang," bebernya.

Selain itu pihaknya menilai kedatangan oknum tersebut telah melakukan intimidasi kepada Kepala Sekolah. Sebab mereka datang dengan ramai-ramai.

"Kalau sudah klarifikasi, jelas Pak Kapolres, sampaikan cukup satu dua orang. Ini bergerombol. Kalau tidak ada apa-apa, kenapa bereaksi seperti itu, berlebihan seperti itu," terang Erwin.

"Teman-teman yang didepan saya ini semuanya awak media. Artinya tidak bereaksi seperti itu, tidak merasa dengan hal yang kami sampaikan dengan pihak Kejari kemarin," timpal Erwin lagi. 

Terkait apa yang mereka lakukan kemarin dengan datang bergerombol ke sekolah, ditegaskannya bahwa guru juga merupakan warga negara dan mempunyai hak. 

"Kami sebagai Guru punya Undang-undang juga. Kalau kemarin mereka menyampaikan ada Undang-undang, kami juga punya Undang-undang Guru ini," tegasnya. 

Erwin menegaskan, pihaknya akan membuktikan nanti di Pengadilan. Dan pihaknya juga akan berkoordinasi melaporkan dengan APH yang lain berkaitan dengan keresahan guru. 

"Yang jelas kalau bicara tentang klarifikasi tentang dana BOS, realisasi BOS, artinya kami punya garis vertical ke dinas untuk penggunaan dana BOS itu. Kemudian ke inspektorat, kemudian ke BPKP dan juga ke pihak APH ketika itu dibutuhkan," terangnya.

"Bukan kepada yang bukan dengan orang yang tidak ada urusan," tegasnya.

Sambung Erwin, pihaknya akan mempelajari dan berkoordinasi PH terkait dengan kedatangan oknum LSM dan media dengan beramai-ramai. 

"Kami akan pelajari dan tidak menutup kemungkinan kalau memang itu masuk ke ranah hukum, kami akan sampaikan melapor kepada pihak berwajib," terangnya.

Erwin mengaku akan melakukan inventarisir kepada guru-guru yang memang bila sudah ada yang kena akibat ulah para oknum tersebut. Dan pihaknya akan melapor ke pihak berwajib. 

"Sejauh ini sudah ada persiapannya. Tinggal untuk dimatangkan lagi untuk dilaporkan kepada penegak hukum," timpalnya.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan pihaknya menerima audiensi dari Ketua PGRI Lubuklinggau beserta pengurus dan beberapa perwakilan Kepala Sekolah. Mereka ingin menyampaikan beberapa unek-unek, apa yang mereka alami dan rasakan. 

Selain itu mereka meminta beberapa informasi kepada pihaknya. Sekaligus memberikan input informasi kepada Polres Lubuklinggau seperti apa yang harus dilakukan apabila ada hal-hal yang sifatnya menganggu keamanan dan ketertiban dalam proses belajar mengajar. 

"Karena memang sekolah itu adalah tempatnya proses belajar mengajar. Kami dari pihak kepolisian menyambut baik kedatangan para guru ini. Dan kami sampaikan silahkan dilapirkan kepada kami apabila ada hal-hal yang sifatnya meresahkan seperti meresahkan proses belajar mengajar, mengganggu keamanan dan ketertiban," timpalnya.

Menurut Kapolres, ini menjadi tugas pihaknya agar bisa melakukan berbagai upaya. Dan upaya ini ada pencegahan, preentif, preventif dan represif  

"Bila ada laporan yang mereka rasakan mereka menjadi korban tindak pidana, kita akan pelajari apapun laporannya tersebut, kita lengkapi segala syarat-syarat formil dan materilnya untuk bisa kita dudukan menjadi perkara tindak pidana yang sempurna," terangnya.

Ditanya mengenai adanya oknum yang mendatangi tiga sekolah, Kapolres mengaku akan melihat dan sudah memberikan panduan kepada mereka silahkan melapor. 

"Nah melapor ini harus disertai bukti-bukti dan pentunjuk-petunjuk baik saksi-saksi yang bernilai, kemudian adakah bukti CCTV, adakah bukti orang yang merasa terintimidasi, adakah kerugian materil. Nah pelajari, kita dudukan, kita akan panggil pihak-pihak yang memang mengetahui peristiwa tersebut. Tahapannya setelah mendapat laporan kita akan melakukan gelar perkara awal," pungkasnya.