Sepi Tidak Ada Pesanan, Tukang Gali Kubur di Palembang Jadi Begal

   Andi penggali kubur yang menjadi pelaku begal saat ditangkap polisi. (ist/RmolSumsel.id)
Andi penggali kubur yang menjadi pelaku begal saat ditangkap polisi. (ist/RmolSumsel.id)

Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir sebulan, Andi Wijaya (41) pelaku begal di kawasan kuburan cina Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang, Sumatera Selatan ini tidak berkutik setelah ditangkap tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Andi yang berprofesi sebagai tukang gali kubur ini ditangkap di rumahnya di sekitar Kuburan Cina Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang Rabu (16/8) malam.

Di hadapan polisi Andi mengakui keterlibatannya dalam aksi begal terhadap korban Sofyan (25) warga Pipa Reja pada Senin (24/ sore lalu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan anggotanya berhasil menangkap pelaku curas di kawasan kuburan Cina Kuburan Kelurahan Pipa Reja Palembang.

"Pelaku melakukan aksi begal terhadap korban Sofyan yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Korban melintasi di TKP di kuburan Cina, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, korban dicegat pelaku yang sedang duduk menunggu peziarah. Korban melintas didepan pelaku lalu berdiri dari duduknya dan langsung menghentikan motor korban,"kata Agus Kamis (17/8).

Pelaku saat itu, kata Agus memukul korban dengan sekop miliknya sampai korban terjatuh dari sepeda motornya.

Setelah korban jatuh pelaku kembali mencoba merampas kembali sepeda motor, korban sempat melakukan perlawanan membuat aksi pelaku hampir gagal.

"Pelaku berhasil kabur dengan membawa sepeda motor korban. Motor milik korban akhirnya ditemukan di tangan rekan pelaku di Serong, Banyuasin, sebelum sempat dijual,"tambahnya.

Tersangka Andi Wijaya dijerat dengan pasal 365 KUHP dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun.