Sepekan, Puluhan Pengedar Narkoba di Sumsel Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id).

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus narkotika dengan 72 orang tersangka di pekan kedua Februari 2022.


"Kita terus melakukan pemberantasan narkoba dan terbukti kita berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 72 tersangka dengan rincian 59 orang pengedar dan 13 orang pemakai," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (14/2).

Dari tangan para tersangka lanjut Supriadi, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 233,06 gram, ganja sebanyak 452,07 gram, dan ekstasi sebanyak 5.123 butir.

"Khusus pekan kedua ini dari data yang kita peroleh daftar ungkap kasus nihil yang menandakan Polrestabes dan Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus narkoba di pekan ini," katanya.

Dari ungkap kasus hingga berbagai barang bukti yang disita, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 12.096 anak bangsa dari jeratan barang haram ini.