Sepekan, 43 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id)

Dalam satu pekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tangkap puluhan pengedar, di wilayah Sumsel. 


Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Senin (17/10).

Supriadi menjelaskan,dalam satu pekan terakhir atau Minggu kedua Oktober 2022 ini anggotanya terus bekerja keras dalam memberantas jaringan narkoba di Sumsel.

"Dari data yang saya dapatkan, bahwa sebanyak 31 pengedar berhasil ditangkap dan 12 orang pemakai, pun turut diamankan, dengan ungkap kasus yang berhasil diungkap anggota kita 37 kasus dengan total tersangka 43 orang," ujarnya kepada wartawan.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, sabu sebanyak 291,83 gram, ganja sebanyak 1,034 Kg, dan ekstasi sebanyak 10 butir.

"Dalam ungkap kasus Minggu kedua ini, kita melihat ada dua Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres OKU Selatan dan Polres Lubuklinggau, " jelasnya.

Dirinya terus meningkatkan para anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel hingga Polrestabes dan Polres jajaran, untuk dapat meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing. 

"Kita inginkan kepada anggota untuk tidak menurunkan upaya pemberantasan jaringan narkoba, maupun penyelundupan di wilayah kita. Sehingga perlu meningkatkan analisa dan penyelidikan bahkan kerja sama dengan stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba," kata dia.