Sepanjang 2022, Polres Muara Enim Ungkap 126 Kasus Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim, AKP Burnani. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).
Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim, AKP Burnani. (Noviansyah/Rmolsumsel.id).

Polres Muara Enim berhasil mengungkap 126 kasus Narkoba sepanjang 2022 dengan jumlah pelaku yang berhasil diamankan yakni 146 orang.


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Burnani mengatakan capaian tersebut melebih target yang telah ditetapkan. Bahkan dari ratusan pelaku yang ditangkap 10 persennya merupakan residivis. 

Lebih lanjut Burnani menuturkan, dari jumlah kasus yang diungkap, total barang bukti yang dinamakan yakni sabu-sabu sebanyak 600 gram, ganja 53,8 gram dan ekstasi 51 butir.

"Untuk wilayah Muara Enim sebagian besar narkotika yang beredar berasal dari daerah OI, PALI dan Muratara. Tapi untuk pengedar di Muara Enim hanya pengedar kecil, mungkin sudah tangan ke-4, oleh karenanya barang bukti juga tidak banyak," ungkap dia.

Menurutnya, mobilisasi narkotika dari tempat asal hingga sampai ke Muara Enim sebagian besar menggunakan jalur darat menggunakan mobil dan kereta. "Ada yang membawanya menggunakan kereta, karena memang pemeriksaan tidak ketat, informasi itu kami dapati dari pemeriksaan para pelaku yang berhasil ditangkap," terang dia. 

Sedangkan untuk penyebarannya, Burnani menuturkan, paling banyak dari daerah lawang kidul, Lubai dan juga Sungai Rotan. Menjelang Nataru, lanjutnya, ada potensi kenaikan jumlah peredaran narkotika oleh sebab itu pihaknya akan terus bekerja keras menekan itu. 

"Biasanya seperti itu tapi tidak bisa dipastikan tahun ini, yang jelas kami tidak akan lengah dalam menangani kasus narkotika ini," tuturnya.

"Untuk motif jelas karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup ada juga karena merasa aman dan nyaman sehingga berlanjut, selain itu karena sudah kecanduan jadi ikut mengedarkan narkotika," pungkas dia.