Semester Pertama 2024, Polda Sumsel Klaim Berhasil Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba

Barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel . (Handout)
Barang bukti narkotika jenis sabu sabu yang berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel . (Handout)

Semester I tahun 2024 Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 851 kasus tindak pidana narkotika dengan 1.025 tersangka. Dari 1025 tersangka tersebut 749 diantaranya sebagai pengedar.


Hal ini terungkap dari hasil rilis keberhasilan ungkap kasus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dab jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari hingga Juli).

Direktur Reserse Narkoba Kombes Dolifar Manurung mengatakan, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, maka di tahun 2024 terdapat kenaikan baik jumlah pengungkapan kasus, jumlah tersangka beserta barang buktinya.

“Pada semester I 2024, Ditresnarkoba dan jajaran mengungkap sebanyak 851 kasus dengan 1.025 tersangka (749 diantaranya sebagai pengedar), dibanding 808 kasus dan 1.101 tersangka (961 diantaranya sebagai pengedar) yang diungkap pada periode yang sama di tahun 2023,” ujarnya dalam rilisnya, Senin (5/8/2024).

Dari segi jumlah barang bukti yang berupa sabu, ganja dan ekstasi, jebolan Akpol tahun 1996 tersebut menjelaskan terjadinya kenaikan yang cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

“Barang bukti juga terjadi kenaikan cukup signifikan. Untuk sabu kita sita di periode ini sebanyak 179.331,09 gram dibanding hanya 35.602,29 gram di tahun sebelumnya. Kemudian ganja di periode ini 126.062,72 gram dibanding 116.755,97 gram di tahun sebelumnya. Dan untuk ekstasi di periode ini sebanyak 170.585 butir, dibanding hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,”ujarnya.

Kombes Dolifar menyebut, dengan kenaikan pengungkapan pada periode semester I 2024 tersebut, berarti pula bahwa jauh lebih banyak lagi jiwa masyarakat yang berhasil terselamatkan oleh Polda Sumatera Selatan.

“Tentunya hal tersebut berarti pula meningkatnya jumlah jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan oleh Polda Sumsel ini dari potensi penyalahgunaan narkoba. Periode ini kita selamatkan sebanyak 2.260.542 jiwa,” tandasnya.

“Itu berarti sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan ini,” imbuhnya.

Dirinya mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain main dengan barang haram tersebut dan menegaskan jajarannya terus memburu para pengedar yang telah merusak generasi bangsa.

“Kita kejar terus para bandar dan pengedar, sampai dimanapun. Kami kirim ke penjara. Tak akan kami biarkan generasi dirusak oleh narkoba,”tegasnya.