Sembilan Lokasi di Palembang ini Terpasang Kamera ETLE

Seorang pengendara saat melawan arus lalulintas yang sudah terpasang kamera ETLE. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)
Seorang pengendara saat melawan arus lalulintas yang sudah terpasang kamera ETLE. (Humaidy Kennedy/rmolsumsel.id)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel menargetkan awal tahun tilang elektronik dapat diterapkan di Palembang. Pasalnya, saat ini sudah terpasang sembilan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik.


“Kita targetkan sampai akhir tahun ini, mulai dari pemasangan tiang kamera, kamera hingga optiknya selesai dan awal tahun depan sudah bisa diterapkan,”  katanya Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Selasa (14/12).

Kesembilan titik yang sedang dalam tahap pemasangan perangkat ETLE ini diharapkan bisa meng-cover seluruh wilayah Kota Palembang.

Dua titik sebelumnya telah dipasang perangkat ETLE di Simpang Lima DPRD Sumsel dan depan Makorem 044/Gapo.

Sisanya, di Jalan  Veteran Simpang Empat Charitas, Jalan A Yani Simpang 8 Ulu (depan Masjid Al Fathul Akbar), Jalan Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan, Jalan Kolonel H Burlian depan Trakindo, Jalan  R Soekamto depan Hotel Novotel, Jl GHA Bastari Jakabaring dan di Jalan KH Wahid Hasyim arah Kertapati.

“Setelah terpasang seluruhnya, diharapkan dapat lebih menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

 Selain itu, bagi pengendara yang masih suka melanggar dengan ETLE ini meski tak diawasi petugas bisa menekan angka pelanggaran.

 “Dan nanti juga diharapkan sudah tidak akan ada lagi terjadinya perdebatan antara pelanggar lalu lintas dan petugas. Karena dari ETLE ini nantinya akan tergambar semuanya bentuk pelanggaran yang dilakukan 10 detik sebelum check point,” pungkasnya.