Nahas dialami petani asal Dusun IV Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Waliyudin (36).
- Bupati Heri Amalindo Sebut Pembangunan Masjid di PALI Meningkat Pesat
- Sempat Tantang Aktivis dan Wartawan, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Tak Pernah Muncul Saat Didemo
- Hingga Penghujung Tahun, Ketersediaan Bahan Pangan di Lubuklinggau Aman
Baca Juga
Dirinya nyaris tewas dikeroyok dan dibacok kakak dan adik yakni Komaruddin (33) dan Indra Irawan (23), warga Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Penganiayaan ini terjadi saat korban dan Komaruddin sedang befada di hajatan warga di Dusun V Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Sabtu (10/8), sekitar pukul 01.10 WIB.
Lalu terjadi selisih paham antara pelaku dan korban hingga keduanya ribut mulut. Kemudian pelaku pulang ke rumah. Tidak lama kemudian pelaku mengajak adik kandungnya, Indra Irawan mendatangi korban ke lokasi hajatan sambil membawa parang.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua pelaku langsung mengeroyok dan membacok korban secara membabi buta. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan tubuh hingga terpaksa dilarikan ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan disertai pembacokan tersebut.
“Usai kejadian dan mendapat laporan, Minggu (11/8), sekitar pukul 22.30 WIB, anggota Polsek Lengkiti bersama tim singa ogan berhasil menangkap kedua pelaku,” ujar Kasi Humas, Senin (12/8).
Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Motifnya karena antara pelaku dan korban terjadi selisih paham. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto 351 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
- Pelayanan di Polrestabes Palembang Sempat Lumpuh Akibat Listrik Padam
- Tradisi Lama Palembang Tercancam Hilang
- Hasil Kajian Tim Puskass: Gajah di Sumsel Makin Terusir dari Habitatnya