Selisih Batas Tanah, Pria di Muba Tebas Kepala Kenalan Pakai Parang

Anggota Polsek Sekayu dan Satreskrim Polres Muba melakukan evakuasi korban dan olahraga TKP. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Anggota Polsek Sekayu dan Satreskrim Polres Muba melakukan evakuasi korban dan olahraga TKP. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

Peristiwa pembunuhan terjadi di Kelurahan Kayuare, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, sekira pukul 09.00 WIB, Kamis (17/2).


Pelaku bernama bernama Agung Lestari (31) warga Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu tega berkali-kali membacok korban Basaria (65) yang merupakan kenalan lantaran bersengketa soal batas tanah. 

"Selisih soal batas tanah yang ada disamping rumah korban," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasat Reskrim AKP Rio Dwi Andrian. 

Dikatakan Rio, puncak peristiwa pembunuhan itu terjadi saat pelaku memasang pagar keliling di tanah miliknya. Sedangkan korban memasang patok yang memasuki tanah pelaku. 

"Itu membuat pelaku marah, lalu pelaku mencabut patok yang dipasang dan dilemparkan kearah rumah korban. Akibatnya terjadi keributan antara pelaku dan korban," jelas dia. 

Saat keributan terjadi, sambung Rio, terdapat saksi yang mengingatkan korban untuk berlari karena kalah jumlah orang, sebab pelaku berdua bersama sangat kakak ipar. Namun, hal itu tidak digubris dan membuat korban mendekati pelaku lalu mengayunkan parang dan terkena dahi pelaku. 

"Pelaku pun langsung naik pitam dan langsung membacok korban berkali-kali," kata dia. 

Akibat peristiwa itu, korban meninggal dunia di tempat karena mengalami luka bacok pada bagian mulut, leher kiri bawah ketiak sebelah kanan dan dada. Sedangkan pelaku melarikan diri dengan pulang ke rumah. 

"Setelah kita dan Polsek Sekayu mendapat laporan, anggota langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tidak lama kemudian, sekira pukul 10.00 WIB perlakuan berhasil ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya di Desa Lumpatan," tandas dia.