Selesaikan Konflik Tanah, Gubernur Surati PTPN VII

Gubernur H Herman Deru mendukung penuh penyelesaian konflik masyarakat Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan PTPN VII. Ia pun berharap konflik tersebut dapat diselesaikan dengan kepala dingin.


Hal itu dikatakan HD saat menerima Pengurus Aliansi Gerakan Anti Penindasan Rakyat (Gertak) dalam rangka penyelesaian konflik PTPN VII dan masyarakat di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (22/7/2020).

Keseriusan Gubernur membantu menyelesaikan konflik, yang lama berlarut itu, sangat di apresiasi oleh Pengurus Gertak.

Humas Serikat Tani Pembaharu Ogan Ilir Dedi Krisna mengaku bangga terhadap Gubernur Herman Deru, yang telah serius menyelesaikan konflik sengketa pertanahan masyarakat.

"Kami mengapresiasi respon pak Gubernur Herman Deru," jelasnya.

Menurut Dedi, saat ini kelebihan lahan sudah jelas begitupun soal kejelasan tanah warga.

"Jadi solusi yang kami tawarkan yaitu kami untuk mengembalikan kepada rakyat lebih kurang 176 Hektar,"ucapnya.

Sementara itu Gubernur, berharap baik masyarakat Desa Betung dan PTPN segera diselesaikan namun dengan jalan yang baik.

"Aku minta penyelesaian ini dengan berkepala dingin sehingga berjalan baik,"kata HD.

HD sangat berterima kasih kepada para Aliansi yang telah berjuang untuk rakyat dengan niat yang begitu baik. Bahkan HD apresiasi atas kegigihan yang dilakukan selama ini.

"Saya berterima kasih dengan kalian karena telah berjuang dari niat yang benar. Saya terima disini karena niat kalian baik, atas kegigihan kalian juga saya apresiasi karena langkah-langkah yang telah dilakukan,"ungkap HD.

Oleh karena itu, HD akan memberikan jalan tengah/solusi dengan mengirimkan surat kepada PTPN mengenai plasma seluas 176 Hektar tersebut.

"Yakinla saya tidak akan ikut dalam polemik ini tapi menyelesaikannya,"tutup HD.[ida]