Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tengah mempersiapkan mekanisme baru. Yaitu sistem penyaluran bantuan program jaring pengaman sosial penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahap II, yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten OKU.
- Sidak Perbaikan Jalan Rusak, Apriyadi: Kendaraan Lebih Tonase Dilarang Melintas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Dokumen LKPJ 2023 ke DPRD Sumsel
- Bantu Masyarakat Miskin Dibulan Ramadhan, Ini yang Dilakukan BPBD Muratara
Baca Juga
Bantuan Sosial Dampak Covid-19 untuk warga kurang mampu tahap I dalam bentuk sembako senilai Rp 200 ribu, akan diganti dengan bantuan tunai.
Hal tersebut disinggung Bupati OKU H Kuryana Azis, saat pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Rabu, (22/7/2020).
"Bantuan yang semula berbentuk sembako senilai Rp200 ribu akan digantikan dengan uang tunai sebesar nominal harga sembako yang telah dibagikan. Hal ini akan segera direalisasikan secepatnya," ujar Kuryana.
Menurut dia, saat ini bantuan sembako Covid-19 dari Pemkab OKU terhambat penyalurannya selama 2 bulan, dikarenakan adanya pergantian Kepala Bulog. Dalam arti masih ada hal yang mesti diselesaikan atas masalah ini sebelumnya.
Lebih lanjut di kesempatan itu, Kuryana mengajak semua pihak bekerja sama saling bahu membahu secara sinergis untuk memaksimalkan program-program pembangunan daerah khususnya yang dilaksanakan di tingkat pedesaan agar lebih dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.
"Selamat bertugas berikan kemampuan terbaik untuk mendukung pengabdian dan teruslah belajar demi kelancaran tugas," pesan Kuryana kepada perangkat desa yang dilantik. [ida]
- DBD Mengintai Kesehatan Warga PALI, Masyarakat Diminta Galakkan 3M
- Kronologi Seorang Pelajar Tewas Usai Sepeda Motor yang Dikendarainya Tertabrak Truk
- Bakar Semak dengan Korek, Basarudin Terancam 10 Tahun Penjara