RMOLSumsel. Berbagai peristiwa memalukan terjadi di dunia pendidikan, yang justru dilakukan oknum-oknum pendidik. Di antaranya kejadian di luar akal sehat termasuk guru di Maumere, NTT, di mana 77 siswa diminta memakan kotoran manusia. Sementara kasus susur sungai SMPN 1 Turi Sleman belum usai.
- Akhirnya Arya Bima Putra Wakili Sumsel ke DPR RI
- Puskass Luncurkan Buku untuk Mengungkap Sejarah Gajah Palembang
- Dua Remaja Putri Duel Pakai Sabit, Disdik Palembang Bentuk Tim Pengawas Pelajar di Luar Sekolah
Baca Juga
Kasus-kasus itu mendapat sorotan Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim, di mana ia mengatakan pencabulan oleh guru dan kepala sekolah terhadap siswa-siswinya, menurut Ramli, semakin hari kian banyak yang terkuat. Malah pemberian hukuman dalam bentuk kekerasan fisik terus terulang.
Juga penyimpangan seksual, bully hingga menimbulkan korban serta perilaku-perilaku lain yang sesungguhnya sangat memalukan dunia pendidikan.
"Rentetan kejadian kejadian ini tak terlepas dari pola rekrutmen guru kita yang serampangan dan pemerintah cenderung lepas tangan dan membiarkan hal itu terus-menerus terjadi," kata Ramli dalam pesan elektroniknya, Rabu (26/2/2020).
Kemendikbud menurut Ramli, tidak pernah membuat aturan bagaimana pola rekrutmen guru non-PNS di sekolah-sekolah. Akibatnya yang terjadi adalah pola rekrutmen tidak jelas dan sama sekali tidak mempertimbangkan kompetensi sang guru.
Persoalan Kompetensi ini bukan hal yang sepele karena menyangkut 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru untuk bisa diberikan kepercayaan berdiri dihadapan kelas. Yaitu kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
"Ironisnya seorang guru mampu memperoleh NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) tidak melewati proses-proses yang sesungguhnya untuk diangkat menjadi guru. Guru diangkat tanpa seleksi, tanpa uji kompetensi dan bahkan para kepala daerah tidak mengerti kualitas dari para guru tersebut," kritiknya seperti dilansir JPNN.Com.
Di sisi lain guru pensiun, guru yang diangkat menduduki jabatan struktural, guru yang diangkat menjadi kepala sekolah, guru yang diangkat menjadi pengawas sekolah, dan guru yang berhenti mengajar karena sebab-sebab tertentu, tidak dibuatkan regulasi bagaimana mengganti mereka. Sementara kejadiannya terus-menerus terjadi dan hanya dibiarkan.
"Semua masalah ini sesungguhnya sudah sampai di tangan Mendikbud Nadiem Makarim, oleh karena itu perlu rasanya meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung menangani persoalan ini," ucapnya.
Ramli melanjutkan, empat bulan telah berlalu tetapi solusi-solusi terkait masalah-masalah pendidikan belum begitu mendasar mampu dikerjakan oleh Nadiem Makarim.
Mantan bos GoJek ini dinilai lebih sibuk dengan urusan remeh-temeh seperti RPP atau pengelolaan dana BOS yang juga penuh dengan kelemahan di sana-sini
"Yang pasti kejadian anak didik diberi hukuman memakan kotoran manusia tidak boleh terjadi lagi, peristiwa susur sungai yang memakan begitu banyak korban tak boleh terulang lagi, dan kejadian-kejadian berupa penyimpangan seksual dari guru kepada muridnya tak boleh lagi terjadi," tandasnya. [ida]
- Mahasiswa UBD Luncurkan Kampung Pempek
- Mahasiswa Unila Wajib Kuliah 1 SKS Antikorupsi
- Hari Pertama PTM Terbatas, Gubernur Sumsel Mendadak Jadi Siswa Sekolah