Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan (kemeja hitam)/RMOL
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan (kemeja hitam)/RMOL

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Selebgram berinisial A yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi.


"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3).

Dugaan kuat tertangkapnnya Ajudan Pribadi karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Pria bernama asli Akbar tersebut pun ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Masih berproses di kita. (Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata Andri.

Pihak kepolisian pun akan menjelaskan secara rinci dalam waktu dekat.