Penjabat Wali Kota Lubuklinggau Trisko Defriansa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan di bulan puasa Ramadhan terutama di sekitar masjid Agung As Salam yang berada di pusat kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
- Berikut Amalan Dahsyat di Jumat Terakhir Ramadan
- Solidaritas Ramadhan, PLN UID S2JB Santuni Anak Yatim dan Pekerja Informal
- Volume Sampah di Lubuklinggau Meningkat Selama Ramadan, Didominasi Kulit Kelapa Muda
Baca Juga
"Di sekitar Masjid As Salam kami imbau mengharapkan kepada anak-anak ya selama shalat Tarawih tidak membunyikan petasan dan sholat subuh juga seperti itu,"kata Trisko, Rabu (6/3).
"Bahkan kalau bisa permainan petasan ini ya sudah tidak lagi digunakan demi menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim yang jalankan ibadah puasa,"ujarnya.
Sementara itu Pemkot Lubuklinggau dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H mengeluarkan Surat Edaran. Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta untuk memperhatikan beberapa hal. Diantaranya tidak makan, minum dan merokok di sembarang tempat siang hari yang dapat menimbulkan masalah bagi yang berpuasa.
Selain itu, bagi usaha warung makan atau restoran agar memasang tirai guna menutup sebagian tempat usahanya. Kemudian tempat-tempat hiburan (cafe) ditutup selama bulan suci Ramadhan.
Terpisah Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan berkaitan dengan petasan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkannya. Sebab hal itu menurutnya bukan hanya mengganggu ketertiban umum tapi juga membahayakan bagi yang menggunakannya.
"Misalnya kita mengetahui beberapa peristiwa di daerah lain ada yang sampai kehilangan bagian anggota tubuh, ada yang sampai harus kehilangan nyawa, jadi kita memberikan imbauan dan juga memberikan beberapa penekanan-penekanan,"ujarnya.
"Yang jelas pelaksanaan razia dalam hal barang-barang berbahaya itu nanti kita lakukan secara terkoordinir dan terorganisasi bekerjasama dengan stakeholder terkait karena yang bisa kita lakukan pelaksanaan yang sifatnya penindakan, karena kan yang namanya penindakan itu adalah langkah terakhir. Kalau diimbau bisa mengapa kita harus melakukan penindakan,"kata dia.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya