Selain Tukin, KPK juga Selidiki Dugaan Korupsi Terkait IUP di Kementerian ESDM

Ketua KPK Firli Bahuri. (net/rmolsumsel.id)
Ketua KPK Firli Bahuri. (net/rmolsumsel.id)

Selain kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk periode 2020-2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).


Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam menjawab pertanyaan mengenai isu kebocoran dokumen terkait penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Apakah ada keterkaitan dengan kebocoran informasi mengenai izin usaha pertambangan? KPK ingin menyampaikan bahwa kami memang sedang melakukan penyelidikan terkait IUP," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/6).

Namun, Firli menjelaskan bahwa hasil penyelidikan terkait dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan diumumkan pada saat yang tepat, ketika mencapai tahap penyidikan dengan adanya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.

"Pada saat yang tepat, kami akan mengumumkan hasilnya. Saya tidak ingin mendahului Pak Asep (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK), karena Pak Asep masih dalam proses bekerja," tegas Firli.