Polri memastikan akan menjalankan keputusan pemerintah yang melarang warga mudik pada musim lebaran tahun ini.
- Hari Ketiga Lebaran, Wisata Religi Al Quran Al Akbar Dibanjiri Pengunjung
- Heboh 100 Pulau di Maluku akan Dilelang di New York
- Mirip Penyerbuan Capitol Hill, Ribuan Pendukung Bolsonaro Geruduk Istana Presiden Brasil
Baca Juga
Sebagai tradisi tahunan, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, operasi ketupat tahun ini akan sedikit berbeda. Karena akan dijalankan sejak hari pertama bulan Ramadan.
"Operasi terpusat yang biasanya dilaksanakan H-7 sampai H+7, artinya kita ajukan mulai nanti hari pertama atau awal Ramadan. Kita laksanakan sampai H+7 (Ramadhan),” kata Argo dalam FGD tema “Strategi Pelibatan Masyarakat Sebagai Solusi Dalam Menangkal Ancaman Kamtibmas Dimasa Pandemik Covid-19” melalui live streaming, Rabu (22/4).
Selain itu, Polri dibantu TNI berencana membuat pos di 2.582 lokasi. Terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.
"Tentunya pengamanan yang kita lakukan tetap mengedepankan protokol Covid-19. Kita tetap jaga jarak, menggunakan masker dan sebagainya," imbuhnya.
Di sisi lain, meskipun pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, polri memastikan tidak akan melakukan penutupan jalan tol.
"Dan tidak ada penutupan jalan arteri. Tetap berjalan. Distribusi logistik, sembako tetap kita kawal biar lancar sampai tujuan," pungkas Argo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus Korona atau Covid-19 di dalam negeri.
”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).
Larangan mudik berlaku sejak 24 April dan pemberlakuan sanksi bagi mereka yang mudik dilakukan pada 7 Mei.
- Cerita Dimas Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Enim, Dahulu Tak Bisa Baca Al Quran, Sekarang jadi Guru Ngaji
- Sipogu Harimau Sumatera Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat
- Balar Sumsel Segera Buat Rekomendasi ke Pemkot Palembang, Terkait Penemuan Nisan Kuno