Sederet Wakil Rakyat Dukung Perjuangan Terhadap Lingkungan Sumsel, Minta APH Segera Tindak RMK Energy (RMKE) 

Operasional PT RMK Energy (RMKE) yang melakukan sejumlah pelanggaran lingkungan hingga disegel Ditjen Gakkum KLHK mendapat respon dari sejumlah wakil rakyat. Banyak dari mereka yang mendorong instansi terkait untuk membekukan izin usaha RMKE. 


Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas mengingatkan, kepada para investor yang beroperasi di Muaraenim dan Sumsel pada umumnya agar mematuhi aturan yang berlaku. 

"Terutama mengenai RTRW, lingkungan dan keberpihakan pada tenaga kerja lokal," kata politisi PDI Perjuangan ini, Jumat (27/10).

Pemenuhan aturan yang berlaku tersebut, kata Giri tidak lain agar investasi serta usaha yang mereka lakukan berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar. 

"Masyarakat tidak merasa dirugikan karena tetap mendapatkan kondisi lingkungan yang sehat. Mereka juga terbantu karena dapat bekerja," terangnya. 

Giri sebelumnya juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara profesional dan tindak pandang bulu dalam kasus ini, sehingga bisa menjadi contoh baik bagi penegakkan hukum lingkungan di Sumsel

Apalagi menurut Anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulfikri Kadir , RMKE sudah banyak melakukan pelanggaran yang terjadi secara menahun. Bahkan yang terbaru terungkap, perusahaan ini melanggar tata ruang Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumsel.

"Mendasar, sangat mendasar pelanggaran itu, bukan itu saja disamping tata ruang, ini bahaya kalau dibiarkan," katanya.

Dia mengapresiasi langkah Ditjen Gakkum KLHK yang sudah menyegel sementara operasional perusahaan. Sebab, pemerintah harus menindak tegas perusahaan yang telah melanggar ketentuan perundangan. Sehingga, tidak ada lagi imej bahwa perusahaan kebal hukum atau memiliki beking penguasa yang kuat. 

"Yang Dirjen Gakkum nutupnya itu, bukan kelas-kelas gubernur lagi," katanya. Sehingga saat ini tinggal Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengambil peranan berikutnya untuk menjaga Sumsel.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki mendorong tim khusus bentukan Gubernur Sumsel beberapa waktu lalu bisa meneruskan tugasnya untuk menginvestigasi operasional perusahaan tambang lainnya di Sumsel.

"Kita merespon Satgas yang dibentuk pak Gubernur kemarin terkait lingkungan, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan, satgas ini kita dorong, kita minta satgas itu undang lagi perusahaan di Sumsel. Baik tambang dan perkebunan. Mereka harus membuat kesepakatan, komitmen mereka  untuk menjaga lingkungan," katanya.