Satu Peserta CPNS Gugur, Tiga Formasi Masih Diproses BKPSDM Muara Enim

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi/ist
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi/ist

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim resmi membatalkan kelulusan salah satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran sebelumnya karena ketidaksesuaian ijazah dengan persyaratan formasi.


Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi, menyampaikan bahwa peserta bernama Ridho Umroh dibatalkan kelulusannya dari formasi arsiparis terampil di Kecamatan Semendo Darat Tengah (SDT) karena menggunakan ijazah sarjana (S1) untuk melamar posisi yang mensyaratkan lulusan Diploma III (D3).

"Setelah dilakukan verifikasi berkas secara menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara ijazah yang digunakan dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk formasi arsiparis terampil," ujar Harson di Kantor BKPSDM Muara Enim, Kamis (15/5).

Menyikapi kekosongan yang ditinggalkan Ridho Umroh, pihak BKPSDM langsung melakukan optimalisasi, yakni mekanisme pengisian formasi kosong dengan peserta lain yang memiliki peringkat terbaik di bawah peserta yang batal atau mengundurkan diri.

Selain kasus Ridho, Harson juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada sepuluh peserta CPNS lain yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. 

Dari jumlah tersebut, hanya tiga formasi yang berhasil diisi kembali melalui proses optimalisasi, yakni dua formasi dokter dan satu formasi Promosi Kesehatan (Promkes).

Namun, dinamika kembali terjadi ketika pengganti untuk formasi Promkes juga memilih untuk mengundurkan diri. “Dengan demikian, saat ini tinggal tiga formasi yang sedang dalam proses pemberkasan, yaitu dua dokter dan satu arsiparis menggantikan Ridho Umroh,” jelasnya.

BKPSDM Muara Enim kini fokus mempercepat proses pemberkasan agar para peserta pengganti bisa segera menjalani pelantikan dan mulai bertugas.

"Harapannya, seluruh peserta CPNS maupun PPPK yang telah dinyatakan lulus dapat segera dilantik dan melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim," pungkas Harson.