Satpol PP Palembang Takkan Seperti Kucing Beranak Lagi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang jadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diprioritaskan untuk membangun kantor di kawasan kantor terpadu, yang rencananya akan menempati lahan seluas 30 hektare di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati.


Saat ini, ungkap Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, sedang disiapkan Detail Enginering Design (DED), untuk pelaksanaan pembangunan kantor mulai 2021.

"Kami lagi menyusun DED-nya. Karena, jika memang nanti hibah dari Provinsi selesai, maka pembangunan akan langsung dilaksanakan," ungkapnya kepada RMOL Sumsel, Rabu (7/10/2020).

GA menambahkan, nantinya kantor tersebut dibangun dua lantai dengan dilengkapi gudang untuk penyimpanan barang hasil sitaan dari penertiban. Nanti juga akan ada aula pertemuan serta sarana Prasana yang representatif

"Nanti lahan yang digunakan lebih kurang 2.500 meter, akan ada gudang untuk penyimpanan, aula pertemuan dan lahan parkir yang cukup luas," terangnya.

Kebutuhan kantor tetap Satpol PP Kota Palembang ini kata GA, sangat dibutuhkan karena pihaknya hingga saat ini belum memiliki kantor tetap.

"Kami sudah empat kali pindah kantor, pertama di Jalan BARI, ke MPP, panti tuna netra di MP. Mangkunegara dan sekarang Sukarela. Jadi memang kita butuh lokasi yang representatif dan tetap," tuturnya.

GA sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan provinsi kepada Pemerintah Kota dalam upaya pencanangan kawasan kantor terpadu.

"Dengan ada kantor baru ini nantinya, ke depan kita tidak akan seperti kucing beranak lagi," ujarnya.[ida]