Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatangi gudang penimbunan BBM jenis solar illegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sabtu (3/12/2022).
- Kasus Suap Rektor Unila, KPK Geledah Kampus Darmajaya Hingga LNC
- Melanggar Lingkungan dan Tata Ruang, RMK Energy Terancam Tak Dapat Predikat Proper, Izin Usahanya Dicabut?
- Gegara Cemburu Buta, Suami di Musi Rawas Tinju Mata Istri Hingga Lebam
Baca Juga
Namun saat petugas datang ke gudang berukuran sekitar 20 x 20 meter persegi tersebut tidak ada aktivitas karena gudang dalam keadaan terkunci. Dari celah pintu seng didalam gudang terlihat terdapat beberapa bak serta tangki tempat menampung BBM.
Katim Satgas 2 Operasi illegal drilling Iptu Irawan membenarkan anggota gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Intelkam Polda Sumsel dan Bidang Propam Polda Sumsel yang tergabung dalam satgas operasi illegal drilling mendatangi gudang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal.
"Saat kami datangi gudangnya terkunci tidak ada aktivitas sama sekali. Anggota kami pun mengoperasikan drone untuk memantau situasi didalam gudang,"katanya.
Dikatakan Iptu Irawan, pemilik gudangnya akan dipanggil dan akan kita mintai keterangannya. "Hari ini merupakan hari terakhir Satgas operasi illegal drilling melaksanakan operasi pemberantasan illegal drilling di Sumsel,"tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga sekitar gudang mengaku tidak tahu milik siapa gudang tersebut karena aktivitas di gudang tertutup.(fz)
- Masuk Klasifikasi UMKM, Ojol Bakal Dapat Subsidi BBM
- Polres PALI Gerebek Agen Premium dan Solar di Gunung Menang, Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi
- Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Subsidi, PKS: Harusnya Dibatalkan