Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel mendatangi gudang penimbunan BBM jenis solar illegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sabtu (3/12/2022).
- Jaksa Sita Dokumen SPJ dari Kantor Bawaslu Sumsel
- Jalani Sidang Perdana, JPU KPK Sebut Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Terima Uang Rp2,6 Miliar
- Buron 4 Tahun, Penyiram Air Keras hingga Korbannya Buta Tertangkap
Baca Juga
Namun saat petugas datang ke gudang berukuran sekitar 20 x 20 meter persegi tersebut tidak ada aktivitas karena gudang dalam keadaan terkunci. Dari celah pintu seng didalam gudang terlihat terdapat beberapa bak serta tangki tempat menampung BBM.
Katim Satgas 2 Operasi illegal drilling Iptu Irawan membenarkan anggota gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Intelkam Polda Sumsel dan Bidang Propam Polda Sumsel yang tergabung dalam satgas operasi illegal drilling mendatangi gudang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal.
"Saat kami datangi gudangnya terkunci tidak ada aktivitas sama sekali. Anggota kami pun mengoperasikan drone untuk memantau situasi didalam gudang,"katanya.
Dikatakan Iptu Irawan, pemilik gudangnya akan dipanggil dan akan kita mintai keterangannya. "Hari ini merupakan hari terakhir Satgas operasi illegal drilling melaksanakan operasi pemberantasan illegal drilling di Sumsel,"tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga sekitar gudang mengaku tidak tahu milik siapa gudang tersebut karena aktivitas di gudang tertutup.(fz)
- Pertamina Uji Coba Pembatasan Pembelian Solar Subsidi di 34 Daerah
- Subdit Tipidter Polda Sumsel Pastikan Distribusi BBM Subsidi Sesuai Aturan
- PKS Desak Pemerintah Penuhi Pasokan Kebutuhan Solar untuk Nelayan