Kejaksaan Agung membuka kemungkinan untuk memeriksa saudagar minyak Muhammad Riza Chalid terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani.
- Simpan Sabu dan Ekstasi Dalam Pondok, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Musi Rawas
- Polda Jawa Barat Bongkar Pengiriman 1 Ton Sabu-sabu Asal Iran di Pangandaran
- Polisi Ungkap Kasus Dukun Pengganda Uang yang Sebabkan 10 Orang Tewas, Begini Kronologinya
Baca Juga
"Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dikutip Sabtu, 1 Maret 2025.
Pemeriksaan tersebut sangat mungkin dilakukan karena Kejagung sebelumnya telah menggeledah rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru dan di lantai 20 Plaza Asia.
Penggeledahan tersebut buntut penetapan tersangka sang anak, Muhammad Kerry Andrianto Riza di kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, anak Riza berstatus sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa yang disebut sebagai makelar.
"Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Riza Chalid," tambah Qohar.
- Hadiah Spesial untuk Pemudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
- Pertamina Siagakan Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2025, Stok BBM dan LPG Sumbagsel Aman
- Jelang Mudik Lebaran, Polisi Musi Rawas Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar