Satgas Illegal Drilling Sumsel Tutup 27 Sumur Minyak di Muba

Tim Satgas melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Muba. (ist/rmolsumsel.id)
Tim Satgas melakukan penutupan sumur minyak ilegal di Muba. (ist/rmolsumsel.id)

Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat dalam menangani kegiatan pengeboran minyak ilegal yang marak terjadi di wilayah tersebut. 


Dipimpin oleh Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, yang juga menjabat sebagai Kapolda Sumsel, tim Satgas langsung mengambil tindakan setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani oleh Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi selaku Ketua Satgas pada 30 Juli lalu.

Satgas yang terbentuk terdiri dari empat Subsatgas: preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Langkah cepat yang dilakukan Kapolda Sumsel termasuk memerintahkan subsatgas penegakan hukum untuk melakukan operasi lapangan, dengan fokus utama di wilayah Musi Banyuasin, tepatnya di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, bersama dengan Pemkab Muba, Kamis (1/8), memimpin operasi penutupan sumur-sumur minyak ilegal. Tim gabungan menggunakan alat berat seperti excavator untuk menutup 27 sumur minyak ilegal yang masih aktif, setelah sebelumnya 95 sumur telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

"Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil, dan penertiban ini akan berjalan terus," tegas mantan Kapolres OKU Selatan itu. 

Ia menekankan tindakan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut.

Satgas berharap dengan penutupan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Srigunung. Aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 4,8 triliun selama periode Juni-Juli 2024. Lebih tragis lagi, lima orang dilaporkan kehilangan nyawa akibat kegiatan ini.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencari solusi alternatif bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. 

"Kami bersama tim Satgas Kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita," ujarnya.