Tim gabungan Satgas Illegal Mining yang terdiri dari Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Satpol PP Muara Enim, dan PTBA, melaksanakan penertiban tambang ilegal batubara di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim, Senin (5/8).
- Gandeng PPDI Muba, Kemenpora Latih Keterampilan Penyandang Disabilitas Muba
- Kajati Sumsel Dorong Intelejen Proaktif untuk Pengawasan Pemilu 2024
- Dipasang di Tiang Listrik, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan Panwascam Lubuklinggau Timur II
Baca Juga
Lokasi yang ditertibkan mencakup Pit 2 Banko Barat Desa Keban Agung, Simpang Karso Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, serta Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung.
Penertiban ini dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, didampingi oleh pejabat lainnya dari kepolisian dan pihak PTBA. Sekitar pukul 14.00 WIB, ratusan personel gabungan menggelar apel di Mapolres Muara Enim sebelum membagi tim menjadi tiga kelompok yang bergerak menuju lokasi-lokasi tambang ilegal.
Penertiban dilakukan secara serentak, disertai razia terhadap kendaraan angkutan batubara di sepanjang jalan umum. Selama operasi, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti kendaraan, karung berisi batubara, serta sejumlah individu yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.
Selain itu, tim juga menutup akses jalan ke lokasi tambang liar dengan membuat parit dan memasang garis pembatas police line.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain mengungkapkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menindak aktivitas tambang liar di wilayah IUP PTBA dan HGU PT BSP.
"Kegiatan penambangan liar sangat melanggar hukum dan harus ditertibkan bersama-sama dengan stakeholder terkait. Jika tidak ditertibkan, aktivitas ilegal ini dapat mengganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam, dan PLTU Sumsel 8," ujarnya.
Brigjen Zulkarnain menegaskan pentingnya menjaga Proyek Strategis Nasional (PSN) dan menghindari dampak negatif dari tambang ilegal.
"Kami akan terus mengawasi dengan metode yang masih dirahasiakan. Saat ini, kami telah melakukan penertiban dan menetapkan jalur parameter untuk mencegah penambang ilegal masuk kembali," tambahnya.
- Laporan Polisi Mandek, Korban Penggelapan Harta Warisan Sambangi Polda Sumsel
- Sebar Video Asusila Keponakan ke Group Telegram, Pemuda Asal Pali Diciduk Subdit Siber Polda Sumsel
- Laporan Penganiayaan Mandek Lebih dari Setahun, Korban Laporkan Penyidik ke Propam Polda Sumsel