Salah Guna Dana Covid-19, Siap-siap Bae Dapat Tindakan Tegas

Jika ada pelaku penyelewengan angaran percepatan penangungalangan coronavirus desaese 2019 (Covid-19), siap-siap mendapatkan konsuekuensi hukum, karena pasti akan dapat tindakan tegas. Hal ini di ungkapkan Kasi Intel Kejari Pagaralam Lutfi Presly SH MH saat di hubungi media ini, Rabu, (24/06/2020).


Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH melalui Kasi intel Kejari Pagaralam Lutfi Presly SH MH mengatakan, Pihaknya mendapat arahan dari pimpinan (Kejagung) untuk proaktif melakukan pengawasan terhadap angaran percepatan penangungalangan corona virus desaese 2019 (Covid-19).

"Menyikapi hal itu, kita menghimbau kepada Pemerintah kota (Pemkot) Pagaralam agar berhati hati dalam merelokasi anggaran Covid-19," Imbaunya.

Lanjut Lutfi, Pihak terkait agar tidak ada yang mencoba untuk main main dalam penggunaan keuangan terutama dana penanggulangan covid 19 ini.

"Jangan pernah berniat jahat mengambil kesempatan untuk menguntungkan diri sendiri dalam pengelolaan dana covid-19," paparnya.

Lutfi menegaskan, Seperti yang di sampaikan Kejagung, setiap pengelolaan memiliki resiko yang mengarah kepada upaya diri sendiri. jadi kami Kejari Pagaralam selalu mengawasinya terkait dana tersebut.

"Jika ada pelaku penyelewengan, siap-siap mendapatkan konsuekuensi hukum, karena pasti akan kita tindak tegas," Tutupnya.