Kepolisian Sektor Putri Hijau Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar di wilayahnya.
- Hadiah Spesial untuk Pemudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
- Masuk Klasifikasi UMKM, Ojol Bakal Dapat Subsidi BBM
- Polres PALI Gerebek Agen Premium dan Solar di Gunung Menang, Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi
Baca Juga
Itu saat petugas Polsek Putri Hijau sedang melaksanakan Patroli ketika melintas di jalan raya Desa Cipta Mulya, pada Rabu (14/09) kemarin sekira jam 23.00 WIB.
Petugas melihat kedua pelaku yakni Nama BS (46) dan Pa (51) sedang menyalin minyak jenis Bio Solar dari jerigen ke jerigen, tepatnya di depan salah satu warung milik salah seorang warga.
Petugas kemudian mendatangi pelaku dan bertanya kepada pelaku dan memeriksa area sekitar rumah pelaku.
Setelah diperiksa benar saja pelaku tidak dapat menunjukkan surat ijin yang sah atas kepemilikan ratusan liter BBM subsidi tersebut.
“Ada 38 jerigen ukuran 35 liter berisi BBM Subsidi jenis Bio Solar, 2 Jerigen ukuran 35 liter berisi BBM Subsidi jenis Pertalite dan 6 Jerigen ukuran 10 Liter berisi BBM Jenis Bio Solar,” ungkap Kapolsek AKP Erwin Setiawan.
Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, baik pelaku dan barang bukti diamankan petugas serta melimpahkan kasus ini unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara.
- Hadiah Spesial untuk Pemudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
- Polisi Tangkap Perampok Sadis Bersenpi di Bengkulu, Begini Tampang Mereka
- Masuk Klasifikasi UMKM, Ojol Bakal Dapat Subsidi BBM