RUU Ciptaker Percepat Reformasi Ekonomi

Musibah dunia berupa Pandemi Covid-19 telah melanda berbagai sektor kehidupan di Indonesia. Krisis ekonomi pun terjadi. Namun kondisi ini memberikan dampak positif, yaitu kesempatan untuk mempercepat reformasi ekonomi di Indonesia yang masih buruk.


Demikian disampaikan penetili Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri. Saat ini diperlukan perubahan regulasi untuk memacu investasi dan penciptaan lapangan kerja.

"Meski RUU Cipta Kerja belum sempurna, tapi ini langkah awal yang tepat untuk perbaiki iklim usaha dan ekonomi," kata Yose dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

Kondisi ekonomi yang cukup menghawatirkan ini makin diperburuk dengan adanya Covid-19 yang tidak hanya memengaruhi pertumbuhan, namun juga pada investasi. Sementara, jumlah lapangan kerja sudah berkurang.

"Tanpa adanya investasi, maka mustahil tercipta lapangan kerja. Krisis Covid-19 ini harus menjadi momentum terobosan dalam reformasi ekonomi," tutur Yose.

Karenanya, Yose mendorong agar pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan omnibus law Cipta Kerja ini.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja jangan ditunda, namun dipercepat dalam rangka memanfaatkan peluang dari krisis Covid-19," tutupnya. [ida]